UIN—Peradi Jalin Kerjasama

  • Admin Humas
  • Kamis, 24 Oktober 2019
  • 2314 Tampilan
Rektor UIN dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung (Kiri) tandatangani MoU, Kamis (24/10).

UIN Raden Intan Lampung jalin kerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang sidang rektorat UIN, Kamis (24/10).

Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg menyampaikan bahwa dalam hidup bermasyarakat tidak bisa lepas dari hukum. “Baik saja tidak cukup, tetapi juga harus mengerti hukum. Maka kami sangat mengapresiasi kerjasama ini,” kata rektor saat penandatanganan MoU.

Kerjasama tersebut meliputi bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, pengabdian pada masyarakat,  mahasiswa magang dan bantuan hukum.

M Ridho MH selaku Ketua DPC Peradi Bandar Lampung yang hadir bersama para pengurus organisasi advokat itu mengatakan, kerjasama akan lebih fokus pada pendidikan. “Harapan kami, ke depannya akan kita follow up dengan Fakultas Syariah. Alumni Fakultas Syariah nanti bisa mengikuti pendidikan profesi (advokat) di fakultas yang bekerjasama dengan organisasi advokat (Peradi),” ungkapnya.

Foto bersama segenap sivitas UIN dengan pengurus Peradi Bandar Lampung.

MoU ini akan ditindaklanjuti dengan Memorandum of Agreement (MoU) oleh Fakultas Syariah (FS) UIN. Dijadwalkan, penandatanganan MoA akan berlangsung pada 28 Oktober 2019 di fakultas setempat. (NF/HI)