Intellectuality, Spirituality, Integrity

WR I Tarik Mahasiswa KKN-DR 2020

  • Admin Humas
  • Sabtu, 15 Agustus 2020
  • 2279 Tampilan
Penarikan mahasiswa KKN-DR secara virtual.

Rektor yang diwakili Wakil Rektor (WR) I Dr Alamsyah MAg secara resmi menarik peserta Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN DR) tahun 2020. Penarikan KKN-DR ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom serta ditayangkan melalui channel YouTube dan fanpage Facebook UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/8).

WR I menyampaikan, meski dilakukan dari tempat tinggal masing-masing, semoga KKN-DR ini tidak mengurangi esensi tentang pengabdian kepada masyarakat. “Kita semua tentu berharap, agar KKN bisa normal secara tatap muka,” katanya

Dalam suasana pandemi Covid-19, Alamsyah mengingatkan bahwa disetiap musibah tetap ada hikmahnya. “Di masa pandemic ini, kita dipaksa berinovasi dan berkreasi. BIasanya dalam suasana sempit dan sulit muncul ide-ide yang brilian, inovatif dan ada langkah-langkah yang kreatif,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada mahasiswa yang telah melaksanakan KKN untuk segera membuat laporan dan kemudian lanjut menyelesaikan studi. WR I menjelaskan, meski pandemi, semua kegiatan akademik tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga ini juga menyampaikan informasi bahwa UIN mendapat apresiasi dari pimpinan daerah dan masyarakat khususnya tentang pelaksanaan KKN-DR ini.

“Kami pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada panitia, LP2M, DPL, dan semua yang terlibat dalam KKN-DR ini. Semua ini, pengabdian kepada masyarakat, Semoga menjadi amal kebaikan untuk kita semua,” tambahnya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Supaijo MM melaporkan KKN-DR telah dilaksanakan pada 6 Juli-15 Agustus 2020. Dia menyampaikan, secara keseluruhan KKN-DR berjalan dengan lancar.

“Pelaksanaan KKN-DR tahun ini merupakkan suatu bentuk kreatifitas kegiatan bersama dalam membangun desa di provinsi Lampung yang  kurang lebih terdapat 2654 desa. Paling tidak, jika 50 persen peserta menempatkan di desa tersebut, berarti sudah berpartisipasi menyampaikan perubahan dalam rangka membangun masyarakat dan bangsa kita. Semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh KKN berikutnya,” paparnya

Supaijo menjelaskan, Perguruan Tinggi tidak boleh berpangku tangan dalam kondisi apapun termasuk pandemic Covid-19. “Visi pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa, harus tetap berlangsung sehingga banyak hal yang perlu dilakukan untuk perubahan dan tri darma Perguruan Tinggi bisa diwujudkan,” jelasnya.

Mahasiswa peserta KKN-DR diharap segera membuat laporan dan mengikuti pendadaran oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing pada 7-11 September 2020. (NF/HI)